Pages

Subscribe:

Minggu, 10 April 2011

(Geografis Indonesia)

Indonesia sebagai negara kepulauan secara geografis terletak di khatulistiwa, di antara Benua Asia dan Australia serta di antara Samudera Pasifik dan Hindia, berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia, mengakibatkan Indonesia sebagai wilayah teritorial yang sangat rawan terhadap bencana alam. Letak negara di khatulistiwa juga menyebabkan wilayah Indonesia memiliki kondisi iklim yang khas dengan musim hujan dan kemarau yang sama panjang. Pada saat kondisi iklim global berpengaruh terhadap iklim di Indonesia, maka perubahan musim dapat menjadi pemicu terjadinya bencana banjir, kekeringan dan kebakaran hutan. Lempeng Eurasia yang bertumbukan langsung dengan Lempeng Indo Australia membentuk tunjaman lempeng tektonik yang melintas dari barat Sumatera melalui selatan Jawa hingga Nusa Tenggara. Bagian timur Indonesia merupakan pertemuan tiga lempeng yaitu lempeng Philipina, Pasifik dan Australia. Kondisi pertemuan lempeng tersebut menyebabkan Indonesia berpotensi terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, tanah longsor dan tsunami. Disamping itu kekayaan alam yang berlimpah, jumlah penduduk yang besar dengan penyebaran yang tidak merata, pengaturan tata ruang yang belum tertib, masalah penyimpangan pemanfaatan kekayaan alam, keanekaragaman suku, golongan, agama, adat dan budaya yang masih mengakar hingga saat ini dan pengaruh globalisasi serta permasalahan sosial lainnya yang sangat kompleks, mengakibatkan wilayah Indonesia berpotensi rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan ulah manusia. Secara umum terdapat beberapa peristiwa bencana yang terjadi berulang setiap tahun; bahkan saat ini peristiwa bencana lebih sering terjadi.
Tidak berbeda dengan negara lain, Indonesia juga rawan terhadap berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh teknologi, transportasi, gangguan ekologis, biologis serta kesehatan. Serangan teroris juga merupakan ancaman yang sudah terbukti menimbulkan bencana nasional. Sejarah kebencanaan di Indonesia telah memberikan dampak yang cukup signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terjadinya bencana alam tsunami Flores, Aceh-Nias dan Pangandaran; gempa Nabire dan Yogyakarta; erupsi gunung berapi Soputan, Merapi, Semeru; banjir Jakarta, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan beberapa daerah lain di luar Jawa; tanah longsor Trenggalek, Banjarnegara, Bandung, Padang; kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan; kekeringan di wilayah Indonesia timur; wabah flu burung dan HIV/AIDS; konflik etnis Sambas, Ambon dan Poso yang terjadi di beberapa tahun lalu merupakan potret kebencanaan di Indonesia yang memberikan dampak negatif terhadap hasil pembangunan. Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terletak di tengah Pulau Jawa. Karakteristik fisik Provinsi Jawa Tengah mempunyai bentuk bervariasi yang tidak lepas dari proses pembentukannya.
Sebagaimana layaknya kepulauan yang terjadi karena tumbukan lempeng, di Provinsi Jawa Tengah terdapat busur gunung berapi yang tumbuh pada zona lemah sehingga terdapat beberapa gunung berapi di atasnya. Dampak dari tumbukan lempeng tektonik adalah terjadinya pengangkatan dan pelipatan lapisan geologi pembentuk pulau sehingga membentuk geomorfologi yang bervariasi seperti dataran landai, perbukitan dan dataran tinggi. Kondisi geologi yang demikian menjadikan Provinsi Jawa Tengah mempunyai potensi ancaman bencana alam. Gempa bumi di Klaten, tsunami di pantai selatan Jawa, erupsi gunung berapi Merapi dan tanah longsor di Banjarnegara merupakan sebagian bukti kebencanaan yang pernah terjadi di Provinsi Jawa Tengah.Kondisi iklim tropis Provinsi Jawa Tengah yang terletak antara 5o40'-8o30' LS dan antara 108o30'-111o30' BT menjadikan potensi dan ancaman bencana. Dampak dari bahaya iklim tersebut adalah banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan badai angin. Kejadian bencana alam karena iklim dalam sepuluh tahun terakhir diantaranya adalah banjir di Demak, Semarang, Brebes, Cilacap, Kebumen dan Purworejo; kekeringan di Demak, Grobogan dan Wonogiri; kebakaran lahan di lereng Lawu, Merbabu, Merapi, Sumbing dan Slamet; terjadi pula badai angin terjadi di Kabupaten Karanganyar, Boyolali, Klaten dan bagian selatan Provinsi Jawa Tengah.
Kesenjangan antar wilayah, antar kelompok masyarakat dan perbedaan sosial ekonomi di beberapa daerah di Jawa Tengah dapat menimbulkan konflik sosial. Kesenjangan ekonomi dan beragamnya golongan menjadikan potensi kerusuhan sosial semakin nyata. Beberapa daerah yang dilaporkan pernah terjadi konflik sosial di antaranya Jepara, Brebes, Tegal dan Wonosobo disamping ancaman nyata di eks Karesidenan Surakarta. Sebagai daerah terbuka, daerah penghubung utama antar provinsi di Sumatera–Jawa dan Bali sampai Nusa Tenggara, maka Provinsi Jawa Tengah sangat potensi terjadi berbagai Kejadian Luar Biasa (KLB), wabah dan epidemi penyakit menular baik pada hewan dan atau manusia yang mengakibatkan kerugian dan atau permasalahan sosial lainnya. Hampir semua Kabupaten/Kota dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir pernah mengalami kasus–kasus KLB, wabah dan atau epidemi penyakit; seperti diare, campak, malaria, HIV/AIDS termasuk KLB Avian Influenza atau Flu Burung. Pencemaran dan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air, tanah, udara dan terjadinya abrasi-sedimentasi merupakan indikasi penurunan kualitas lingkungan di beberapa Kabupaten/Kota seperti Karanganyar, Surakarta, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Rembang dan Cilacap. Sebagai jalur penghubung utama transportasi, maka kegagalan teknologi dan ulah beberapa anggota masyarakat yang tidak bertanggungjawab dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas dan kecelakaan kerja. Hal ini merupakan salah satu potensi ancaman bahaya yang harus diperhitungkan pada masa yang akan datang. Berbagai kejadian bencana di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa daerah ini merupakan wilayah yang mempunyai potensi ancaman bencana. Pada hakekatnya semua jenis bencana, baik yang disebabkan oleh alam, non alam dan bencana sosial selalu berpotensi mengancam kehidupan seperti timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat. Mengingat kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis Provinsi Jawa Tengah, maka diperlukan suatu upaya yang menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik ketika bencana itu sedang terjadi, sudah terjadi maupun bencana yang berpotensi terjadi dimasa yang akan datang. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi segenap warga dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan, termasuk perlindungan atas korban bencana, kesemuanya itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penanganan bencana pada saat ini cenderung kurang efektif. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain paradigma penanganan bencana yang bersifat parsial, sektoral dan kurang terpadu, disamping itu masih memusatkan tanggapan pada upaya pemerintah, sebatas pemberian bantuan fisik dan dilakukan hanya pada fase kedaruratan. Pada bagian lain, perubahan pada sistem pemerintahan serta semakin terlibatnya organisasi non pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan memerlukan perubahan mendasar pada sistem penanganan bencana.


sumber :http://bencana.net/files/RAD-PRB-Prov-Jateng07_Bab-I.pdf

0 komentar:

Posting Komentar