HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan
dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi
akuntansi adalah dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk di
dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat
diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi
internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang
berlaku secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi
internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3.
Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional.
Manfaat dari harmonisasi
Terdapat
bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
1. Bagi banyak negara, belum terdapat
suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui
secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk
negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika
menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara
internasional.
2. Internasionalisasi yang berkembang
dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari
negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi
internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar
akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
3. Adanya kebutuhan dari perusahaan
untuk memperoleh modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba ditahan
untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri yang tersedia,
telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Lembaga-lembaga
yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah
IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and
Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini
adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional,
organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of
Securities Commissions).
STANDARISASI STANDAR AKUNTANSI
Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat
suatu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara
wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan
perbedaan faktor-faktor yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi
lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan
standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan
yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Standardisasi
beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang
lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki
karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam
standar akuntansi.
1. Definisi elemen laporan keuangan
atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi
untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke
dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian. Pedoman
ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik
pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan, yaitu kriteria yang
digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat
disajikan dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana
informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu
informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau
berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.
Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan
tiga model pendekatan, yaitu
1. International and Political
Agreement.
Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional
atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau
lebih dari wilayah regional.
1. Profesional Agreement.
Standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya
perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam
sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC (International
Accounting Standarts Committee) & IASB (International Accounting
Standarts Board). Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk
mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
2. Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada
kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar