Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan
seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak lain. Dengan kata lain, whistle blowing sama halnya dengan membuka
rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan
yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua
yaitu :
1.
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan
perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan
bijak.
2.
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat,
motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang.
Contoh
Kasus Whistle Blowing :
Jakarta - Terpidana kasus korupsi
pengamanan Pilgub Jabar dan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno
Duadji dieksekusi tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI yang dibantu Kejati Jabar
dan Kejari Bandung. Eksekusi mantan Kabareskrim tersebut berlangsung panas.
Pengacara Susno bahkan sesumbar pengawal Susno akan menembak siapa pun yang
berani mengeksekusi bosnya.
Selain
dua kasus di atas, sejumlah kasus lain juga menunjukan dugaan keterlibatan
Susno di dalamnya. Mulai dari kasus 'Cicak versus Buaya', bailout Bank Century,
kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari Azhar sebagai terdakwa dalam
pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, hingga mafia pajak Gayus Tambunan. Susno bahkan
sempat 'melawan' institusinya sendiri karena mengungkap modus makelar proyek di
tubuh Polri hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai Whistle Blower.
Pendapat atau opini :
Untuk
menjadi whistle blower bukanlah hal yang mudah karena bisa jadi pekerjaan
tersebut menjadi musuh dan saling menghancurkan. Untuk itu sebagai whistle
blower haruslah berada pada garis yang benar sehingga sebutan whistle blower
tidak menjadi boomerang oleh kehidupan diri sendiri atau orang lain.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar